Home > Profil Pengadilan > WILAYAH YURISDIKSI > Nama Wilayah Yurisdiksi
Nama Wilayah Yurisdiksi
Published: Saturday, 10 November 2018 11:54 | Written by Super User |
Print |
Email | Hits: 1428
Kabupaten Tanah Laut memiliki wilayah seluas 3729,30 km2. Luas tersebut belum termasuk luas zona perairan laut, sepanjang 3 mil dari garis pantai pada saat pasang tertinggi sepanjang 200 km. Jika luas daratan Kabupaten Tanah Laut ditambah dengan luas zona perairan lautnya maka luas total Kabupaten Tanah Laut menjadi 449.730 Ha atau 44.974 km. Secara keseluruhan Kabupaten Tanah Laut Terdiri dari 11 (sebelas) Kecamatan dengan 4 Kelurahan dan 131 Desa yang tersebar di seluruh kecamatan tersebut. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah :