Area III Website Pengadilan Agama Pelaihari

-->
website Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya   Click to listen highlighted text! website Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech
AREA III.HTML

Area III

PENGUNGKIT

3. Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur

Penilaian Sub Poin Penilaian  Eviden Keterangan
       
 Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi  a. Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan Link  
  b. Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan Link  
  c. Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja Link  
 Pola Mutasi Internal a. Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan Link  
   b. Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan Link  
  c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja Link  
Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi a. Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi Link  
  b. Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai Link  
  c. Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan Link  
  d. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya Link  
  e. Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring) Link  
  f. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja Link  
Penetapan Kinerja Individu a. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi Link  
  b. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya Link  
  c. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik Link  
  d. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward Link  
Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai a. Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan Link  
Sistem Informasi Kepegawaian a. Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala Link  
       
REFORM      
3. Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur    
Kinerja Individu a. Ukuran kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome) sesuai pada levelnya Link  
Assessment Pegawai a. Hasil assement telah dijadikan pertimbangan untuk mutasi dan pengembangan karir pegawai Link  
Pelanggaran Disiplin Pegawai a. Penurunan pelanggaran disiplin pegawai Link  
       

 

 

 

 

 

 


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech