Seputar Peradilan
1. P3K (Pendaftaran, Penyerahan Produk dan Konsultasi)

Layanan Pendaftaran, Penyerahan Produk dan Konsultasi yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Pelaihari ke Desa-desa setiap 1 minggu sekali, dengan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Melalui layanan ini Masyarakat sangat terbantu karena dapat memangkas biaya dan jarak yang mereka keluarkan dan mereka tempuh untuk berurusan ke Pengadilan Agama Pelaihari.
hal ini di dasari luasnya wilayah yurisdiksi pengadilan agama pelaihari 3.631,35 m2, 11 kecamatan, 130 desa, 5 kelurahan dan jauhnya askes ke kantor pengadilan dari desa.
melalui inovasi layanan ini Masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan tanpa perlu membuang waktu, tenaga, biaya untuk datang ke pengadilan agama pelaihari
Foto-Foto Kegiatan

