Seputar Peradilan

PA Pelaihari menggelar sidang di Kecamatan Takisung
Pelaihari (18/03/2022) Untuk memudahkan masyarakat Bumi Tuntung Pandang yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor Pengadilan Agama Pelaihari karena alasan jarak, minimnya transportasi serta kendala biaya, maka digelarlah sidang di luar Gedung oleh PA Pelaihari yang kali ini diselenggarakan di Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut.
Majelis Hakim yang terdiri dari Muhammad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Syarwani, M.H.I dan Dr. Nur Moklis, S.H.I., S.Pd., M.H. sebagai Hakim Anggota dengan dibantu oleh H. Haryitno, S.H. dan Muhammad Sya’rawi, S.H sebagai Panitera Pengganti, telah mengabulkan 13 (tiga belas) perkara Permohonan Isbat Nikah pada hari Jum’at, 18 Maret 2022 dalam persidangan yang digelar di Kantor Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut;

Majelis Hakim mengabulkan permohonan Isbat Nikah warga Desa Kuala Tambangan
Kepala Desa Kuala Tambangan mewakili warganya menyatakan sangat mengapresiasi kegiatan sidang di luar Gedung yang dilaksanakan oleh PA Pelaihari. Wakil Ketua PA Pelaihari juga turut menyampaikan terima kasih atas Kerjasama Aparat Desa dalam mensukseskan program kerja PA Pelaihari tahun 2022;
