Image of Hukum Pengangkatan Anak Perspektif Islam

Text

Hukum Pengangkatan Anak Perspektif Islam



Pengangkatan anak sebagai bagian dari budaya masyarakat, telah berkembang sejak zaman pra-Islam (zaman Jahiliyah) dengan konsep hukum yang tidak jauh berbeda dengan konsep hukum pengangkatan anak yang berkembang di masyarakat adat Tionghoa dan dunia Barat pada umumnya. Mereka memandang sama kedudukan hukum dan hak antara anak angkat dengan anak kandung, baik hak waris, hak perwalian, hak hubungan nasab, karena pengangkatan anak menyebabkan putusnya hubungan nasab dengan orang tua kandung, dan sepenuhnya masuk sebagai anak kandung orang tua angkat.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2x4.37
Penerbit Pena Media : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
Cet. I; xvi, 412 hlm; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-16875-0-8
Klasifikasi
2x4.37
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cetakan Ke-1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this