website Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannyaClick to listen highlighted text!website Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannyaPowered By GSpeech
gspeech_htmlClick to listen highlighted text!gspeech_htmlPowered By GSpeech
Surat Kuasa Khusus
Last Updated: Monday, 09 March 2020 10:33 | Published: Wednesday, 04 March 2020 09:01 |
Print | Hits: 14526
Surat Kuasa Khusus
Insidentil :
Ijin dari Ketua Pengadilan bagi Kuasa Insidentil.
Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kepala Kelurahan tentang hubungan keluarga antara Penerimia dan Pemberi Kuasa (Orang Tua, Anak, Suami, atau Istri).
Untuk Penerima Kuasa PNS, TNI/POLRI harus ada ijin dari atasan.
Click to listen highlighted text!Powered By GSpeech